TRIBUNJOGJA.COM -Indonesia masih menghadapi pandemi Virus Corona. Akan tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut Tahun Ajaran Baru ditetapkan mulai 13 Juli 2020.
Akan tetapi, meski Tahun Ajaran Baru mulai 13 Juli 2020 kegiatan belajar mengajar tak harus dilakukan dengan tatap muka.
Atau berarti siswa diharuskan datang ke sekolah. Hal ini kembali ditegaskan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad melalui rilis resmi
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli 2020 Bukan Berarti Sekolah Dibuka, https://jogja.tribunnews.com/2020/05/29/tahun-ajaran-baru-mulai-13-juli-2020-bukan-berarti-sekolah-dibuka?page=all.
Editor: Rina Eviana