Berdasar SK Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No 0301/C/HK.00/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Penetapan SMA Negeri 6 Yogyakarta sebagai Satuan Pendidikan Pelaksana Sekolah Penggerak Angkatan II. Sekolah Penggerak merupakan program pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar peserta didik secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter.
Terkait hal tersebut, pada hari Senin-Rabu, 25-27 September 2023 SMA Negeri 6 Yogyakarta melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) Tingkat Sekolah Tengah Semester Gasal TP 2023/2024. Pelaksanaan AKM Tingkat Sekolah menggunakan sistem CBT yang diikuti 287 peserta didik fase E, 287 peserta didik fase F dan 287 peserta didik kelas 12 MIPA-IPS. Materi yang diujikan meliputi Literasi Bahasa Indonesia, Literasi Bahasa Inggris dan Numerasi.
Dengan adanya AKM Tingkat Sekolah diharapkan mampu meningkatkan kompetensi literasi numerasi peserta didik dan sebagai persiapan lebih awal peserta didik menempuh SNBT PTN. Asesmen yang dilaksanakan dapat memberikan keterampilan pemecahan masalah, bukan hanya sekedar penilaian dengan sistem hafalan dengan drilling soal.