Yogyakarta – Dalam rangka memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat, khususnya calon peserta didik baru jenjang SMP/sederajat, disampaikan bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan kebijakan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Tahun Pelajaran 2026/2027.
Informasi tersebut memuat berbagai ketentuan penting, antara lain jalur pendaftaran, persyaratan calon murid, mekanisme seleksi, perhitungan nilai gabungan, hingga ketentuan tambahan nilai prestasi. Selain itu, juga dijelaskan mengenai daya tampung sekolah, pembagian wilayah (rayon/domisi), serta prosedur pelaksanaan SPMB secara daring (online).
Agar masyarakat dapat memahami secara lengkap dan rinci, dokumen resmi terkait kebijakan SPMB tersebut dapat diakses melalui tautan berikut:
Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali untuk membaca dokumen tersebut dengan saksama sebagai pedoman dalam mengikuti proses pendaftaran SPMB Tahun 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
EN
ID