Pada hari Senin 11 September 2023 dilaksanakan upacara bendera di lapangan basket SMA Negeri 6 Yogyakarta. Peserta upacara adalah peserta didik kelas 10, 11 dan 12 TP 2023/2024, bapak ibu guru/karyawan dan mahasiswa PPL/PPG. Bertindak sebagai pembina upacara ibu Ngadinem, S.Pd., M.Pd.Si. selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum. Dalam amanat upacara disampaikan informasi terkait asesmen sekolah penggerak sebagai berikut:
- Program Sekolah Penggerak
Berdasar SK Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah No 0301/C/HK.00/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Penetapan SMA Negeri 6 Yogyakarta sebagai Satuan Pendidikan Pelaksana Sekolah Penggerak Angkatan II. Sekolah Penggerak merupakan program pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar peserta didik secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter;
- Pembelajaran dan Asesmen
- Asesmen adalah aktivitas yang menjadi kesatuan dalam proses pembelajaran. Asesmen dilakukan untuk mencari bukti ataupun dasar pertimbangan tentang ketercapaian tujuan pembelajaran;
- Asesmen yang dilaksanakan di SMA Negeri 6 Yogyakarta pada TP 2023/2024, sebagai berikut:
Pelaksana Asesmen |
Jenis Asesmen |
Peserta |
Teknik Asesmen |
Frekuensi |
Pendidik/ Guru |
Asesmen Formatif/Sumatif Pembelajaran Intrakurikuler, Kokurikuler (P5) dan Ekstrakurikuler |
Peserta Didik Kelas 10, 11, 12 |
Observasi, Kinerja, Projek, Tes Tertulis, Tes Lisan, Penugasan, Portofolio, dll |
Disesuaikan Tujuan Pembelajaran/ Kompetensi Dasar, Tema P5 dan Ekstra yang diikuti |
Satuan Pendidikan |
AKM Tingkat Sekolah |
Peserta Didik Kelas 10,11,12 |
Tes Tertulis Berbasis Komputer |
Kelas 10 (4x) Kelas 11 (4x) Kelas 12 (2X) |
Ujian Sekolah Praktik dan Tertulis |
Peserta Didik Kelas 12 |
Tes Praktik dan Tes Tertulis Berbasis Komputer |
Kelas 12 (1X) |
|
Pemerintah Daerah |
ASPD SMA Oleh Disdikpora DIY |
Peserta Didik Kelas 12 |
Tes Tertulis Berbasis Komputer |
Kelas 12 (1X) |
Pemerintah Pusat |
Asesmen Nasional oleh Kemendikbudristek |
Sampling 45 Peserta Didik Kelas 11 |
Tes Tertulis Berbasis Komputer |
Kelas 11 (1X) |
- Tujuan pelaksanaan asesmen:
- Asesmen formatif bertujuan untuk memberikan informasi atau umpan balik bagi pendidik/guru dan peserta didik untuk memperbaiki proses belajar, tidak digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik dan hasil asesmen tidak dilaporkan pada dokumen rapor peserta didik;
- Asesmen sumatif bertujuan untuk memastikan atau mengukur ketercapaian keseluruhan tujuan pembelajaran/kompetensi dasar peserta didik dan hasil asemen dilaporkan pada dokumen rapor peserta didik;
- AKM tingkat sekolah bertujuan meningkatkan kompetensi literasi numerasi bagi peserta didik, menyiapkan lebih dini peserta didik menghadapi SNBT PTN. Asesmen tidak digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik dan hasil asesmen tidak dilaporkan pada dokumen rapor peserta didik;
- Ujian Sekolah Praktik dan Tulis bertujuan untuk memastikan atau mengukur ketercapaian keseluruhan kompetensi dasar peserta didik kelas 12 dan hasil asesmen dilaporkan pada dokumen rapor/ijazah peserta didik;
- Asesmen Nasional bertujuan mengevaluasi sistem pendidikan oleh kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Asesmen tidak digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran peserta didik dan hasil asemen tidak dilaporkan pada dokumen rapor peserta didik tetapi dilaporkan pada dokumen Rapor Pendidikan Satuan Pendidikan
- Pelaksanaan AKM Tingkat Sekolah Tengah Semester Gasal TP 2023/2024 disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Jadwal Pelaksanaan
Hari/Tanggal |
Waktu |
Kelas |
Materi |
Senin, 25 September 2023
|
07.30 – 09.30 |
10,11,12 |
Literasi Bahasa Indonesia |
Selasa 26 September 2023
|
07.30 – 09.30 |
10,11,12 |
Literasi Bahasa Inggris |
Rabu, 27 September 2023
|
07.30 – 09.30 |
10,11,12 |
Numerasi |
- Peserta didik kelas 10,11,12 wajib mengikuti AKM Tingkat Sekolah, karena keikutsertaan AKM Tingkat Sekolah sebagai salah satu Kriteria Kenaikan Kelas dan Kriteria Kelulusan;