- Calon Peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik baru diterima dengan menyerahkan:
- bukti pendaftaran;
- Fotokopi rapor jenjang SMP/MTs/Paket B/Wustha;
- Fotokopi ijazah/STTB dengan menunjukkan dokumen asli;
- Dalam hal dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf c belum ada, maka dapat digantikan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/MTs/Paket B/Wusta yang menyatakan bahwa Ijazah belum terbit dan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah;
- Foto copy KMS/PKH/Surat Keterangan tidak mampu (bagi peserta didik Jalur Afirmasi);
- Surat Pernyataan bermaterai peserta didik yang berkaitan dengan keaslian dokumen dan persyaratan lain yang dibutuhkan oleh sekolah serta kesanggupan menaati tata tertib dengan diketahui orangtua/wali; formulir diunduh disini
- Calon peserta didik mengisi data dengan benar pada form berikut: https://bit.ly/FORMDATAPESERTADIDIKBARUTP23-24
- Jadwal daftar ulang
- Senin, 26 Juni pukul 10.00 s.d. 14.30 WIB
- Selasa, 27 Juni 2023 pukul 08.00 s.d.14.30 WIB
- Peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dinyatakan mengundurkan diri.
Catatan :
- Download informasi PPDB disini
- untuk informasi dan pertanyaan silahkan follow Instagram @sman6yogyakarta_official